Apa Itu Over Dimensi dan Over Load Pada Truk (ODOL)

Apa Itu Over Dimensi – Fenomena truk ODOL (Over Dimension Over Load) di Indonesia memang sudah ada sejak lama, hal tersebut dikarenakan oleh beberapa oknum yang memang ingin menyingkat biaya pengiriman barang.

Kemudian saat ini mulai kembali ramai diperbincangkan karena muncul beberapa peraturan baru seputar over dimensi dan over load pada truk yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal tersebut seiring dengan munculnya kebijakan tilang elektronik.

Karena sistem tilang elektronik dilakukan melalui CCTV yang tersedia disetiap jalan, maka tidak heran akan terlihat semua pengendara yang melalui CCTV tersebut. Dan pada saat itu mulailah terlihat banyak truk over dimensi dan over load dijalan.

Nah, untuk kalian yang sekiranya saat ini belum mengetahui apa itu ODOL (Over Dimensi dan Over Load) maka tidak ada salahnya bagi kalian untuk melihat terlebih dahulu informasi yang akan Uji Kokoh berikan pada kesempatan hari ini.

Apa Itu Over Dimensi dan Over Load

Apa Itu Over Dimensi

Apa itu over dimensi? over dimensi (Over Dimension) adalah kelebihan ukuran muatan pada truk. Sebagai contoh, truk dengan kapasitas panjang bak 2 meter dan lebar 2 meter, maka isi dari bak truk tersebut mencapai 2,5 meter atau lebih.

Maka hal tersebut sudah melebihi dimensi seharusnya yang dapat dibawa oleh truk tersebut. Oleh karena itu, disebut dengan over dimension, karena barang bawaan pada truk sudah melebihi atau over dimension atau ukuran dari truk itu sendiri.

Apa Itu Over Load

Apa itu over load? Overload secara bahasa memiliki arti kelebihan muatan. Sehingga truk over load adalah truk yang memiliki kelebihan muatan. Kelebihan muatan disini berarti, truk dengan kapasitas 1 ton dipaksa untuk membawa barang 2 ton misalnya.

Di Indonesia sendiri tidak sedikit truk barang yang dipaksa membawa barang melebihi dari kapasitas truk, hal tersebut dikarenakan dapat lebih menekan biaya pengiriman. Karena dalam satu kali pengiriman dapat membawa banyak barang sekaligus.

Dampak Over Dimensi dan Over Load

Lantas apa yang menjadi dampak truk over dimensi dan over load? Adapun dampak pertama yang diakibatkan oleh hal tersebut diantaranya adalah kemampuan truk itu sendiri akan cepat berkurang, karena dipaksa membawa barang melebihi aturan yang berlaku.

Selain itu, dampak selanjutnya bisa merusak jalan. Kondisi jalanan di Indonesia yang bergelombang dan tidak rata salah satu penyebabnya bisa dikarenakan truk dengan muatan over dimension dan overload yang terlalu kuat menekan ke jalan.

Selain itu, dampak truk ODOL lainnya adalah dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya, karena kapasitas muatan yang melebihi kapasitas seharusnya dapat mengenai para pengguna jalan lainnya. Selain itu juga dapat menyebabkan kondisi jalanan menjadi macet.

Peraturan Pemerintah Tentang ODOL

Kemudian upaya apa yang dilakukan pemerintah untuk menangani fenomena tersebut? Dimana salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan melakukan revisi pada Peraturan Mentri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2015 yang isinya tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Selain itu, upaya lainnya ialah meningkatkan Prasarana UPPKB (Meningkatkan Prasarana UPPKB dilakukan dengan menerapkan adanya sistem informasi), Akreditasi Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor menggunakan teknologi.

Sejak tahun 2018 sudah dimulai sistem e-tilang pada beberapa Jembatang Timbang Online (JTO), meskipun belum semua jembatan timbang di Indonesia dilengkapi dengan sistem online. Akan tetapi akan dilakukan secara bertahap diseluruh jembatan timbang di Indonesia.

Akhir Kata

Kami rasa cukup sekian dulu informasi tentang apa itu over dimensi dan over load yang sekiranya dapat diberikan pada kesempatan hari ini, mudah-mudahan saja informasi tersebut bisa memberikan banyak tambahan pengetahuan untuk kalian semuanya.

Tinggalkan komentar