3 Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat BRI : ATM, Mobile & Internet Banking

Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat BRI – Tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah proses penilangan kepada pelanggar lalu lintas melalui CCTV yang terpasang pada setiap traffic light atau di sisi jalan tertentu.

Para pengguna jalan yang tidak memenuhi peraturan dan tertangkap oleh CCTV, maka akan mendapatkan kiriman surat tilang. Kemudian para pelanggar perlu membayar denda tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Nah, untuk kalian yang sekiranya baru saja terkena tilang elektronik, kemudian kalian masih merasa bingung bagimana cara bayar tilang elektronik? Maka tidak ada salahnya bagi kalian untuk melihat terlebih dahulu cara bayar tilang elektronik lewat BRI dari kami.

Namun selain memberikan informasi tentang cara bayar tilang elektronik, kami juga akan memberikan sedikit informasi tentang cara mengurus tilang elektronik dan cara cek tilang elektronik online. Sehingga kalian tidak hanya mengetahui cara bayar tilang elektronik saja.

Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat BRI

Cara Mengurus Tilang Elektronik

Cara mengurus tilang elektronik sebenarnya jauh lebih mudah dibandingkan dengan cara mengurus tilang biasa yang terjadi langsung dijalan, karena para pelanggar cukup membayar denda saja tanpa harus melakukan sidang terlebih dahulu.

Karena pembayaran denda tilang elektronik sendiri difungsikan sebagai pengganti sidang. Sehingga untuk para pelanggar yang sudah melakukan pembayaran denda sesuai dengan jumlah pada surat tilang lembar biru, kemudian pelanggar tinggal memberikan bukti pembayaran di kantor ETLE sesuai daerah masing-masing.

Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat BRI

Lantas bagaimana cara bayar tilang elektronik lewat BRI? Dimana terdapat tiga cara yang dapat dilakukan untuk membayar tilang elektronik lewat BRI, yang diantaranya adalah bisa lewat ATM BRI, internet banking dan mobile banking.

Cara Bayar Tilang Elektroink Lewat ATM BRI

  • Silahkan kunjungi ATM BRI terdekat.
  • Kemudian masukan kartu debit BRI dan PIN dengan benar.
  • Setelah itu dilanjutkan dengan memilih menu Transaksi lainnya >> Pembayaran >> Lainnya >> BRIVA.
  • Silahkan masukan nomor pembayaran tilang pada surat lembar biru.
  • Setelah itu muncul konfirmasi pembayaran, pastikan semua data tilang sudah benar, mulai dari nomor BRIVA, nama pelanggar serta jumlah denda.
  • Lanjutkan proses transaksi sampai berhasil.
  • Kemudian simpan bukti pembayaran atau struk yang nantinya digunakan untuk bukti pembayaran di kantor ETLE.

Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat Internet Banking BRI

  • Silahkan kalian kunjungi situs Internet Banking BRI.
  • Kemudian masukan User ID dan Password dengan benar.
  • Selanjutnya pilih menu Pembayaran Tagihan >> Pembayaran >> BRIVA.
  • Masukan kode pembayaran yang jumlahnya 15 digit.
  • Setelah itu muncul halaman konfirmasi, silahkan periksa semua data apakah sudah benar.
  • Selanjutnya tinggal memasukan Password dan juga m-Token.
  • Simpan bukti pembayaran tilang elektronik yang nantinya akan diberikan ke kantor ETLE sesuai daerah masing-masing.

Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat BRI Mobile

  • Silahkan buka aplikasi BRI mobile.
  • Kemudian login menggunakan User ID dan Password yang benar.
  • Selanjutnya pilih menu Mobile Banking BRI >> Pembayaran >> BRIVA.
  • Silahkan masukan nomor pembayaran denda yang jumlahnya 15 digit.
  • Masukan jumlah pembayaran sesuai yang tertera pada lembar biru. Apabila jumlah pembayaran tidak sesuai, maka transaksi akan gagal atau ditolak.
  • Masukan PIN BRI Mobile.
  • Setelah pembayaran berhasil maka akan mendapatkan notifikasi SMS atau bukti transaksi berhasil.
  • Silahkan simpan bukti transaksi tersebut sebagai bukti pembayaran tilang elektronik.

Cara Cek Tilang Elektronik Online

Sedangkan untuk kalian yang ingin mengetahui apakah kalian terkena tilang elektronik atau tidak, maka kalian bisa cek tilang elektronik di situs ETLE. Setelah kalian mengunjungi situs tersebut, silahkan masukan nomor plat kendaraan, nomor mesin dan nomor kerangka. Kemudian silahkan cek data.

Apabila kalian tidak terkena tilang elektronik, maka tidak akan muncul data apapun atau no data available. Sedangkan untuk yang terkena tilang elektronik, maka akan muncul data seperti waktu tilang, lokasi, jenis pelanggaran sampai dengan status pelanggaran.

Akhir Kata

Kami rasa cukup sekian dulu informasi tentang cara bayar tilang elektronik lewat BRI yang sekiranya dapat Uji Kokoh berikan pada kesempatan ini, mudah-mudahan saja informasi tentang cara bayar tilang diatas bisa memberikan banyak manfaat.

Tinggalkan komentar