Denda Pajak Mobil 2024 dan Cara Perhitungan Denda

Denda Pajak Mobil – Pajak Kendaraan bermotor merupakan biaya yang harus di bayar oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk mobil. Membayar pajak mobil merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayar oleh pemilik mobil itu sendiri. Besaran pajak mobil sendiri setiap jenis mobil memiliki besaran yang berbeda-beda.

Besaran pajak ditentukan berdasarkan nilai jual mobil itu sendiri dan tahun mobil tersebut dikeluarkan. Hal inilah yang membuat besaran pajak setiap mobil berbeda beda. Misalnya, besaran PAJAK MOBIL ALPARD akan berbeda dengan pajak mobil Toyota lain. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan oleh tingginya nilai jual mobil Toyota Alpard itu sendiri.

Pajak kendaraan harus dibayar setiap tahun atau lima tahun tergantung jenis pajak kendaraan yang anda pilih. Pembayaran pajak harus dilakukan sebelum jatuh tempo. Pasalnya jika anda terlambat membayar pajak mobil, maka anda akan dikenai denda. Terkadang banyak masyarakat Indonesia enggan mengurus pajak sehingga pajaknya mati hingga kurun waktu tahunan.

Banyak orang beranggapan bahwa syaratnya ribet dan caranya juga sulit. Padahal tidak demikian justru kebalikanya. Nah, jika anda terlambat membayar pajak, tentunya akan sangat merugikan. Karena ada biaya denda yang harus dibayar. Lantas berapa besar denda pajak mobil? Nah, bagi anda yang belum tahu, silahkan simak ulasan dari ujikokoh di bawah ini.

Denda Pajak Mobil dan Cara Perhitungan Denda

Denda Pajak Mobil dan Cara Perhitungan Denda

Kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor telah diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adanya ketentuan Undang-Undang inilah yang mewajibkan pemilik kendaraan bermotor membayar pajak. Dengan demikian, pembayaran pajak juga harus dilakukan dengan tepat waktu.

Pasalnya, seperti yang sudah kami singgung di atas, bahwa jika sampat terlambat membayar pajak, maka akan dikenai biaya denda. Maka dari itu bagi anda yang memiliki mobil, pastikan anda tidak terlambat dalam membayar pajak mobil anda, baik secara tahunan, maupun lima tahunan. Untuk besaran pajak sendiri nilainya ditentukan berdasarkan lamanya waktu penunggakan. Untuk lebih jelasnya, sebagai berikut.

Denda Keterlambatan Bayar Pajak Mobil

Denda Keterlambatan Bayar Pajak Mobil

Apabila anda terlambat membayar pajak, maka anda akan dikenai denda. Sehingga besaran pajak mobil anda akan lebih mahal. Oleh karena itu, membayar pajak merupakan hal yang sangat penting. Untuk ketentuan besaran pajak mobil sendiri silahkan, simak rumus di bawah ini.

  • Terlambat bayar pajak selama 2 hari – 1 bulan akan dikenai denda sebesar 25%.
  • Terlambat bayar pajak selama 2 bulan : PKB x 25% x 2/12 + Denda SWDKLLJ.
  • Terlambat bayar pajak selama 6 bulan : PKB x 25% x 6/12 + Denda SWDKLLJ.
  • Terlambat bayar pajak selama 1 tahun : PKB x 25% x 12/12 + Denda SWDKLLJ.
  • Terlambat bayar pajak selama 2 tahun : 2 x PKB x 25% x 12/12 + Denda SWDKLLJ.

SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, besaran denda SWDKLLJ yang telah ditentukan untuk kendaraan mobil yaitu Rp. 100.000.

Simulasi Perhitungan Denda Pajak Mobil

Simulasi Perhitungan Denda Pajak Mobil

Sedangkan untuk perhitungan denda dengan rumus di atas yaitu sebagai beriku.

Sebagai conton, besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil anda yaitu Rp. 1.200.000. Sedangkan anda terlambat membayar pajak mobil selama 6 bulan. Maka, denda yang harus anda bayar yaitu :

PKB x 25% x 6/12 + Denda SWDKLLJ

Rp. 1.200.000 x 25% x 6/12 + Rp. 100.000 = Rp. 250.000

Maka denda yang harus anda bayar setelah terlambat selama 6 bulan yaitu sebesar Rp. 250.000.

Maka total pembayaran pajak yaitu Rp. 1.200.000 + Rp. 250.000 = Rp. 1.450.000

Sesuai rumus di atas, dihitung apabila anda membayar pajak tahunan. Sedangkan untuk perhitungan pajak mobil 5 tahunan silahkan cek artike ujikokoh sebelumnya tentang CARA MENGHITUNG PAJAK MOBIL.

FAQ

Apa Akibat Tidak Membayar Pajak Kendaraan?

Tidak membayar pajak kendaraan akan dikenai sanksi administratif berupa sanksi bunga, sanksi denda, sanksi kenaikan dan sanksi pidana.

Kapan Waktu Yang Tepat Membayar Pajak Mobil Agar Tidak Terlambat?

Pembayaran sebaiknya dilakukan 2 bulan sebelum jatuh tempo atau bisa juga 40 hari sebelum tanggal jatuh tempo.

Dimana Tempat Untuk Membayar Pajak Mobil

Anda bisa membayar pajak mobil di Kantor Samsat Induk, Gerai Samsat, Mobil Samsat Keliling atau Aplikasi Samsat Online Nasional.

Itulah denda pajak mobil yang dapat ujikokoh.id sajikan untuk anda. Dengan adanya pengenaan denda, diharapkan masyarakat agar tepat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan yang mereka miliki. Demikian informasi yang dapat kami sajikan, semoga bermanfaat.

Tinggalkan komentar