Pajak All New Honda Civic RS 2024: PKB, Admin & SWDKLLJ

Pajak All New Honda Civic RS – Salah satu perusahaan perakitan mobil terbesar di Indonesia yaitu Honda. Dimana honda sudah banyak sekali menghadirkan mobil seperti Honda Jazz, Honda CRV, Honda HRV maupun mobil sedan lainnya seperti Accord, Honda City maupun Honda Civic.

Berbicara mengenai Honda Civic, ada beberapa tipe yang sudah dirilis, diantaranya yaitu Honda Civic Turbo, Honda Civic Hatchback RS, Honda Civic Type R maupun All New Honda Civic RS. Dari semua tipe Honda Civic tersebut memiliki besaran pajak yang berbeda-beda. Namun berapa besaran pajak All New Honda Civic RS?

Biaya pembayaran pajak memang menjadi salah satu pertimbangan ketika membeli sebuah mobil. Untuk informasi pajak All New Honda Civic RS, kalian bisa mengetahuinya melalui artikel ini. Sehingga sebelum membeli Honda Civic RS, setidaknya kalian sudah mengetahui besaran pajak tahunan, SWDKLLJ, biaya pajak 5 tahunan maupun biaya lainnya saat membayarkan pajak.

Nah pada artikel kali ini, ujikokoh.id akan menyajikan ulasan mengenai pajak All New Honda Civic RS. Namun sebelum masuk ke pembahasan pajak, silahkan simak terlebih dahulu ulasan tentang spesifikasi, harga dan tabel angsuran Honda Civic RS berikut ini.

Spesifikasi All New Honda Civic RS

Ada beberapa fitur atau spesifikasi dari All New Honda Civic RS yang perlu kalian ketahui. Dimana spesifikasi tersebut meliputi exterior, interior, mesin maupun sistem lainnya. Spesifikasi All New Honda Civic RS adalah sebagai berikut:

Spesifikasi All New Honda Civic RS

Nah setelah ketahui spesifikasi All New Honda Civic RS, sekarang berapa harga All New Honda Civic RS? Silahkan simak ulasannya berikut ini.

Harga All New Honda Civic RS

Mobil All New Honda Civic RS hanya memiliki satu beberapa varian warna. Varian warna All New Honda Civic RS diantaranya yaitu Ignite Red Metallic, Meteoroid Gray Metallic, Crystal Black Pearl dan Platinum White Pearl.

Harga OTR (on the road) All New Honda Civic RS setiap wilayah memiliki besaran yang berbeda-beda. Dimana mobil All New Honda Civic RS ini di banderol mulai dari Rp 586.900.000.

Nah setelah ketahui harga mobil Honda Civic RS, sekarang berapa besaran pajak tahunan, 5 tahunan maupun tentang pajak progresif nya? Silahkan simak ulasannya berikut ini.

Pajak All New Honda Civic RS

Biaya pajak yang akan ujikokoh.id sajikan berikut ini yaitu meliputi pajak tahunan, SWDKLLJ dan penerbitan surat-surat kendaraan. Rincian biaya pajak mobil Honda Civic RS adalah sebagai berikut:

Pajak Tahunan All New Honda Civic RS

Pajak tahunan yaitu gabungan antara PKB, SWDKLLJ dan administrasi (jika ada). Besaran pajak mobil Honda Civic RS adalah sebagai berikut:

Rincian PembayaranBiaya
PKBRp 8.232.000
SWDKLLJRp 143.000
Total Pajak TahunanRp 8.375.000

Biaya Pajak 5 Tahunan Honda Civic RS

Pajak 5 tahunan mobil Honda Civic RS yaitu gabungan antara PKB, SWDKLLJ, Administrasi STNK, Administrasi TNKB maupun ditambah dengan biaya admin pajak lainnya. Besaran pajak 5 tahunan Honda Civic RS adalah sebagai berikut:

Rincian PembayaranBiaya
PKBRp 8.232.000
SWDKLLJRp 143.000
Penerbitan STNKRp 200.000
Penerbitan TNKBRp 100.000
Total Pajak 5 TahunanRp 8.675.000

Selain pajak tahunan dan 5 tahunan, ujikokoh.id juga akan mengulas tentang biaya pajak progresif Honda Civic RS. Silahkan simak ulasan tentang pajak progresif Honda Civic RS berikut ini.

Pajak Progresif Honda Civic RS

Pada artikel ini, ujikokoh.id akan memberikan ulasan tentang pajak progresif 1, 2 dan 3 dari mobil Honda Civic RS. Untuk penjelasan lebih rinci mengenai pajak progresif Honda Civic RS, silahkan simak ulasannya berikut ini.

Pajak Progresif 1 Honda Civic RS

Pajak progresif 1 Honda Civic RS yaitu gabungan antara dasar progresif 1, PKB dan SWDKLLJ. Besaran pajak progresif 1 Honda Civic RS adalah sebagai berikut:

Rincian PembayaranBiaya
Dasar Progresif 1Rp 2.132.000
PKBRp 8.232.000
SWDKLLJRp 143.000
Total Pajak TahunanRp 10.507.000

Pajak Progresif 2 Honda Civic RS

Pajak progresif 2 Honda Civic RS yaitu gabungan antara dasar progresif 2, PKB dan SWDKLLJ. Besaran pajak progresif 1 Honda Civic RS adalah sebagai berikut:

Rincian PembayaranBiaya
Dasar Progresif 2Rp 4.264.000
PKBRp 8.232.000
SWDKLLJRp 143.000
Total Pajak TahunanRp 12.639.000

Pajak Progresif 3 Honda Civic RS

Pajak progresif 3 Honda Civic RS yaitu gabungan antara dasar progresif 3, PKB dan SWDKLLJ. Besaran pajak progresif 1 Honda Civic RS adalah sebagai berikut:

Rincian PembayaranBiaya
Dasar Progresif 2Rp 6.396.000
PKBRp 8.232.000
SWDKLLJRp 143.000
Total Pajak TahunanRp 14.771.000

Sebagai tambahan, berikut ini ujikokoh.id juga akan mengulas tentang tabel angsuran All New Honda Civic RS. Untuk melihat tabel kredit All New Honda Civic RS, silahkan simak ulasannya berikut ini.

Tabel Angsuran All New Honda Civic RS

TipeTenorAngsuranDP
All New Honda Civic RS12Rp 47.331.000Rp 93.754.000
24Rp 25.981.000Rp 93.754.000
36Rp 18.982.000Rp 93.754.000
48Rp 15.618.000Rp 93.754.000
60Rp 13.619.000Rp 93.754.000

Itulah informasi mengenai spesifikasi, harga, tabel angsuran dan biaya pajak All New Honda Civic RS. Bagaimana, apakah kalian tertarik membeli mobil Honda Civic RS setelah mengetahui spesifikasi, harga dan biaya pajak tahunan maupun biaya pajak lainnya?

Selain membahas tentang pajak Honda Civic RS, kemarin ujikokoh.id juga sudah merangkum tentang pajak Honda Civic Type R. Dan buat kalian yang ingin ketahui pajak mobil honda lainnya, ujikokoh.id sudah merangkum tentang pajak All New Honda HRV, pajak mobil Honda City dan pajak mobil Honda Accord.

Akhir Kata

Menarik kesimpulan artikel di atas, bahwa biaya pajak All New Honda Civic RS sebesar Rp 8.375.000. Besaran pajak tahunan tersebut belum termasuk SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Sedangkan pajak 5 tahunan Honda Civic RS yaitu pajak tahunan ditambah biaya penerbitan STNK sebesar Rp 200.000 dan penerbitan TNKB sebesar Rp 100.000.

Sekian artikel kali ini mengenai pajak Honda Civic RS Terima kasih sudah mengunjungi ujikokoh.id dan semoga artikel di atas tentang pajak Honda Civic RS bermanfaat buat kalian semuanya.

Sumber gambar: Tim ujikokoh.id dan honda-indonesia.com

Tinggalkan komentar