Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024 : Hari Ini & Alamat

Jadwal SIM Keliling Bogor – Bagi siapa saja yang sudah berusia di atas 17 tahun dan sudah menggunakan kendaraan, maka wajib memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi. SIM yaitu sebuah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi syarat dan terampil dalam mengendarai kendaraan bermotor. Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bersifat wajib bagi pengguna kendaraan bermotor.

Kepemilikan SIM disesuaikan berdasarkan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan UU No.22 Tahun 2009 yang menggantikan UU No.14 Tahun 1992 yang sudah tidak berlaku. Sebelumnya, jenis SIM hanya terdiri dari SIM A, B dan C, hingga akhirnya diberlakukan aturan baru dengan dibuatnya SIM D dengan golongan SIM D2 untuk penyandang cacat atau disabilitas.

SIM berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang apabila masa berlaku SIM telah habis. Perpanjangan masa berlaku SIM harus dilakukan sebelum waktu masa berlaku habis, pasalnya apabila perpanjangan SIM dilakukan setelah masa berlaku habis, maka harus dilakukan penerbitan SIM baru. Dengan kata lain membuat SIM baru. Perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online atau langsung di kantor Samsat dan di SIM Keliling.

Dalam upaya memudahkan orang-orang yang ingin memperpanjang SIM, Polri memberikan kemudahan dengan menghadirkan layanan SIM keliling. Dimana layanan ini melayani perpanjangan SIM golongan SIM A dan SIM C. Dengan melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling, maka perpanjangan akan lebih cepat di bandingkan di kantor Samsat. SIM keliling beroperasi sesuai jadwal yang telah ditentukan berdasarkan wilayahnya masing-masing.

Jadwal SIM Keliling Bogor Terlengkap dan Terbaru

Jadwal SIM Keliling Bogor Terlengkap dan Terbaru

SIM Keliling sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya yaitu kota Bogor. Seperti yang sudah kami singgung di atas bahwa layanan SIM keliling hanya beroperasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Maka dari itu, bagi anda warga kota Bogor yang ingin memperpanjang SIM di Mobil SIM Keliling, jadwal SIM Keliling Bogor wajib anda ketahui. Lantas kapan jadwal SIM Keliling kota Bogor ? Berikut informasi lengkapnya.

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor

SIM Keliling Kota Bogor hanya melayani perpanjangan SIM untuk golongan SIM A dan C saja, sama halnya dengan layanan SIM Keliling di kota lainnya. Perpanjangan SIM hanya dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Apabila perpanjangan dilakukan diluar jadwal, maka tidak akan dilayani. Adapun jadwal SIM Keliling Bogor sebagai berikut.

Jam Operasional SIM Keliling I

HariJamLokasi
SeninMulai pukul 09.00 – 14.00 WIBPolsek Cileungsi
SelasaMulai pukul 09.00 – 14.00 WIBPos Lantas Gadong
RabuMulai pukul 09.00 – 14.00 WIBPolsek Taman Sari
KamisMulai pukul 09.00 – 14.00 WIBTerminal Leuwilian
JumatMulai pukul 09.00 – 14.00 WIBRamayana Parung
SabtuMulai pukul 16.00 – 21.00 WIBKantor Laka Cibinong
MingguLiburLibur

Jam Operasional SIM Keliling II

HariJamLokasi
SeninMulai pukul 09.00 – 12.00 WIBDepan Plaza Jambu Dua
SelasaMulai pukul 09.00 – 12.00 WIBGraha Pena Radar Bogor Taman Yasmin
RabuMulai pukul 09.00 – 12.00 WIBMall BTW
KamisMulai pukul 09.00 – 14.00 WIBBotani Square
JumatMulai pukul 09.00 – 11.00 WIBBalai Kota Bogor
SabtuMulai pukul 09.00 – 11.00 WIBTan Ek Tjoan Sukasari Seberang Ekalokasari
MingguLiburLibur

Lokasi dan waktu dapat berubah atau tidak dilaksanakan jika terjadi sesuatu hal yang tidak terduga. Menurut informasi yang ujikokoh dapatkan, bahwa kepastian operasional layanan SIM Keliling Bogor mulai pukul 08.00 WIB atau 15.00 WIB pada hari Sabtu.

Pusat Bantuan Layanan SIM Keliling Bogor

Pusat Bantuan Layanan SIM Keliling Bogor

Jadwal layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu tergantung situasi dan kondisi. Untuk mendapatkan informasi lebih jelas dan lengkap seputar layanan SIM Keliling silahkan hubungi call center SIM Keliling Bogor. Anda dapat menghubungi Call Center Korlantas Polri atau SMS Center. Untuk Call Center Korlantas Polri silahkan hubungi Nomor : 1500669 dan untuk SMS Center silahkan hubungi : 9119. Dengan menghubungi nomor tersebut, maka anda dapat menanyakan hal yang berkaitan dengan layanan SIM Keliling kota Bogor.

Syarat Perpanjang SIM

Apabila sudah mengetahui semua hal tentang keperluan tentang SIM keliling, maka perlu diketahui juga beberapa syarat untuk perpanjang SIM yang perlu dipersiapkan juga. Beberapa syarat perpanjang SIM yang diperlukan apabila ingin perpanjang di SIM keliling adalah

  • KTP Asli
  • SIM (yang akan diperpanjang)
  • Surat keterangan sehat
  • Surat cek psikologi

Itulah informasi tentang jadwal SIM Keliling Bogor yang dapat ujikokoh.id informasikan untuk anda semuanya, khusunya warga kota Bogor. Silahkan lakukan perpanjangan SIM dengan membawa syarat-syarat yang dibutuhkan. Layanan SIM Keliling Bogor juga memberikan cara perpanjang SIM Online dan offline.

Selain Bogor layanan SIM Keliling juga sudah tersedia di Sidoarjo. Dimana sama seperti SIM Keliling Bogor, dimana SIM Keliling Sidoarjo beroperasi sesuai jadwal SIM Keliling Sidoarjo yang telah ditentukan oleh pihak setempat. Mungkin hanya itu saja, informasi yang dapat ujikokoh sajikan, semoga bermanfaat.

Tinggalkan komentar